Jumat, 15 Januari 2016

MAKALAH First Experince




III . PEMBAHASAN
NEGARA DAN WARGANEGARA
      A. NEGARA
a.Pengertian Negara
      Dari bahasa sansekerta istilah negara berasal dari kata "nagari" atau "nagara" yang mempunyai arti "kota". Kemudian secara etimologis, terjemahan dari istilah "negara" bisa berasal dari berbagai macam bahasa. Kita mulai dari bahasa Jerman "staat", kemudian Inggris "state", Perancis "etat", Latin "status/statum" dan Italia "Lo stato", yang mempunyai arti suatu kondisi yang memiliki sifat tegak dan juga tetap.
Negara jga mempunyai arti bahwa negara adalah suatu daerah atau wilayah yang ada di permukaan bumi yang didalamnya terdapat suatu pemerintahan yang mengatur ekonomi, politik, sosial, budaya, pertahanan keamanan, dan lain sebagainya. Di dalam suatu negara minimal terdapat unsur-unsur negara seperti rakyat, wilayah, pemerintah yang berdaulat serta pengakuan dari negara lain.


Pengertian negara menurut beberapa ahli :
   1. Kranenburg
Menurut Kranenburg pengertian dari negara yaitu suatu bentuk organisasi yang ada karena keinginan dari suatu golongan atau bangsanya sendiri.

   2. J.H.A. Logemann
Menurut Ia negara adalah sebuah oraganisasi kewibawaan

   3. Thomas Hobbes, John Locke, dan Rousseau
Menurut ke-tiga ahli ini negara yaitu suatu organisasi yang merupakan hasil dari suatu perjanjian di masyarakat.

   4. Max Weber
Menurut Max Weber pengertian negara adalah suatu masyarakat di dalam suatu wilayah yang memiliki monopoli dalam penggunaan kekerasan fisik yang sah.

   5. Karl Marx
Menurut ahli Karl Marx pengertian dari negara yaitu suatu bentuk kekuasaan bagi manusia (penguasa) yang digunakan untuk menindas orang lain.

   6. Robert M.Mac Iver
Pengertian negara menurut Rober adalah suatu asosiasi yang mengadakan penertiban di dalam masyarakan di wilayahnya dengan berdasar kepada sistem hukum yang diselenggarakan oleh suatu pemerintah yang diberikan kekuasaan yang bersifat memaksa.

   7.  Prof. R. Djokosoetono
Pengertian negara menurut Prof. R. Djokoseotono negara adalah suatu organisasi yang dibentuk oleh manusia yang berada di bawah suatu pemerintahan yang sama.

   8. Harold J. Laski
Menurut Harold definisi dari negara adalah suatu masyarakat yang diintegrasikan karena mempunyai wewenang yang sifatnya memaksa dan yang secara sah lebih agung daripada individu atau kelompo yang merupakan bagian dari masyarakat itu.

   9. A.G. Pinggodigdo
Pengertian negara menurut A.G. Pringgodigdo adalah suatu organisasi kemanusiaan yang mana haru memenuhi persyaratan unsur-unsur tertentu yaitu pemerintah yang berdaulat, wilayah tertentu sehingga bisa disebut dengan suatu nation (bangsa).

   10. Prof. Mr. Soenarto
Menurut Prof Mr. Soenarto pengertian dari negara yaitu organisasi masyarakat yang memiliki suatu daerah dimana kekuasaan negara berlaku sepenuhnya sebagai suatu kedaulatan.

   11. Prof. Mirriam Budiarjo
Pengertian negara menurut Prof. Mirriam Budiarjo adalah suatu daerah territorial yang mana rakyar di daerah tersebut diperintah oleh beberapa pejabat dan yang berhasil menuntut dari warga negaranya ketaatan pada peraturan perundang-undangan  malalui pengawasan monopolistis dan kekuasaan yang sah.

Dari beberapa pendapat diatas , dapat disimpulkan pengertian negara secara umum yaitu  suatu kelompok masyarakat yang berada (menempati) suatu wilayah, dan diorganisasi oleh pemerintah negara yang sah yang umumnya mempunyai suatu kedaulatan baik ke dalam maupun ke luar.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar